Rawan rusuh

Sidang Pesilat Bali Dikawal Ekstra Ketat

Kompas.com - 24/06/2010, 12:17 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus pembunuhan pesilat Bali Gede Arya Heru Wibawa dengan terdakwa ayah dan anak, Wayan Darta dan I Made Swastika yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/6/2010) mendapat pengawalan ekstra ketat aparat gabungan Polda Bali dan Poltabes Denpasar.

Sebanyak 140 personel, masing-masing dua pleton Dalmas Poltabes Denpasar, satu pleton Patroli Poltabes dibantu satu pleton Samapta Polda Bali dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang. Pertimbangnya adalah karena ratusan rekan korban yang merupakan anggota ormas besar di Bali turut hadir untuk menyaksikan langsung sidang perdana ini.

“Kita melihat kerawanan itu ada karena ini kasus pembunuhan, ini ada yang tidak puas jadi kita tidak mau ambil risiko,” ujar Kompol Nyoman Sebudi, Kasat Samapta Poltabes Denpasar di PN Denpasar. Selain mengamankan kedua terdakwa, polisi juga menggeledah satu persatu setiap pengunjung yang akan memasuki PN Denpasar.

“Seluruh barang pengunjung kami periksa, tadi kita temukan uyung atau stik yang biasa dipakai bela diri. Tapi tidak kami amankan karena yang bersangkutan baru pulang dari latihan,” tambah Sebudi.

Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan kepada kedua terdakwa. Atas tindakannya tersebut kedua terdakwa diancam hukuman 15 tahun penjara karena melanggar Pasal 338 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau